Panitia Qurban Ponpes Nihayatul Amal Lamsel |
Hari Raya Idul Adha atau hari raya qurban sesuai dengan yang di
umumkan pemerintah jatuh pada hari minggu tanggal 6 Nopember 2011 atau 10 Dzul
Hijjah 1432 H. Hari Raya Qurban bisa disebut juga hari rayanya fakir miskin. Karena
pada hari itu orang-orang yang Allah berikan karunia berupa berkecukupan harta
di anjurkan untuk berbagi dengan sesama yang kurang beruntung hidupnya (fakir
miskin).
Memakan daging bagi orang-orang kaya merupakan hal yang biasa tetapi
berbeda ceritanya bagi mereka (fakir miskin), makan daging merupakan hal yang sangat
istimewa yang mungkin jarang mereka dapatkan.
Pondok Pesantren Nihayatul Amal Lampung Selatan seperti tahun
sebelumnya telah membentuk panitia qurban untuk mendistribusikan daging hewan
qurban kepada masyarakat dusun sumberjaya dan sekitar pesantren. Pada tahun lalu panitia qurban pondok pesantren
nihayatul amal mendapatkan amanah 3 ekor kambing qurban untuk di distribusikan
kepada masyarakat sekitar. Mudah-mudahan di Hari Idul Adha mendatang jumlah masyarakat yang mampu berqurban bisa
bertambah agar fakir miskin bisa merasakan hari raya qurban dengan sebenarnya.
Sekilas Pembahasan yang berkaitan dengan
qurban
Qurban secara etimologis
berarti penyembelihan hewan yang dilakukan pada hari hari raya idul adha. Secara
syar'i qurban adalah penyembelihan hewan tertentu. Seperti hewan unta, sapi,
kerbau dan kambing dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan
mengharap ridho dari-Nya yang dilakukan pada waktu tertentu yaitu setelah
shalat idul adha dan hari-hari tasyrik (11,12,13 hijriyah).
KEUTAMAAN :
Allah SWT berfirman :
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (١) فَصَلِّ لِرَبِّكَ
وَانْحَرْ (٢) إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ (٣)
Artinya :
Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu ni'mat karunia yang sangat banyak.
Maka sholatlah karena tuhanmu dan berkurbanlah. Sungguh orang yang membencimu
akan terputus (dari rahmat Allah SWT).
Allah SWT berfirman :
لَئِنْ شَكَرْتُمْ لأزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ
إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ (٧)
Artinya :
Sungguh jika kamu bersyukur niscaya Kami pasti akan menambahkan nikmat itu
kepadamu.
Kita diperintahkan mensyukuri nikmat badan, usia
panjang dan sehat wal 'afiyat dengan melakukan sholat dan ibadah ritual
lainnya. Sedangkan mensyukuri nikmat harta dan kekayaan dengan berqurban dan
ibadah sosial lainnya.
Allah SWT berfirman
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ (٢)
Dari ayat diatas kita fahami bahwa :
Pertama : redaksi berqurban (انحر)
diungkapkan dalam bentuk fi'il amr atau perintah. Sama dengan perintah sholat (صلّ) yang
juga dalam bentuk fi'il amar atau kata kerja perintah.
Kedua : Bahwa perintah berqurban
diungkapkan berdampingan dengan perintah sholat. Maka kedua hal ini menujukkan
bahwa berqurban itu merupakan ibadah yang sangat penting.
Keutamaan dari pada berqurban ini juga disabdakan
oleh Rasululloh SAW yang diriwayatkan oleh Aisyah RA :
«ما عمل ابن آدم يوم النحر عملاً أحب إلى الله تعالى من إراقة
الدم، إنها لتأتي يوم القيامة بقرونها وأظلافها وأشعارها، وإن الدم ليقع من الله
عز وجل بمكان قبل أن يقع على الأرض، فطيبوا بها نفساً»
(رواه الحاكم
وابن ماجه والترمذي، وقال: هذا حديث حسن غريب)
Artinya : ((
Tidak ada satu perbuatan yang dilakukan manusia pada hari nahr (hari raya idul
adha) yang lebih dicintai oleh Allah SWT daripada penyembelihan hewan qurban,
sungguh qurban itu akan hadir pada hari kiamat lengkap dengan tanduk, kuku dan
bulunya. Dan sungguh darahya telah sampai kepada Allah Azza wa Jalla (Sebagai
qurban dimanapun hewan itu disembelih) sebelum darah itu menyentuh tanah, maka
berbahagialah dengan sembelihan kalian ))
Begitu juga hadits yang diriwayatkan oleh Anas RA
:
«ضحى رسول الله صلّى الله عليه وسلم بكبشين أملحين، أقرنين، فرأيته
واضعاً قدميه على صِفَاحها، يُسمِّي ويكبِّر، فذبحهما بيده»
(رواه الجماعة،
ورواه أحمد أيضاً عن عائشة (نيل الأوطار: 119/5، 121)) .
Artinya : ((
Rasululloh SAW menyembelih 2 kambing besar yang gemuk dan bertanduk. Dan aku
melihat beliau meletakkan kedua kakinya pada bagian atas badan kambing itu,
lalu beliau membaca bismillah, bertakbir dan menyembelih keduanya dengan tangan
beliau sendiri))
Umat islam sepakat bahwa berqurban itu
disyariatkan dalam islam, sesuai dengan hadits diatas. Dan berqurban itu merupakan
amal yang paling utama dan paling dicintai oleh Allah swt pada hari nahr (hari
idul adha). Ia merupakan sunnah 'amaliyyah yang dilakukan dan dicontohkan oleh
Rasululloh SAW dan juga meurpakan sunnah Nabiyulloh Ibrohim.
Seperti yang difirmankan Allah SWT :
وفديناه بذبح عظيم (الصافات:107/37)
Artinya : Dan kami gantikan ismail itu dengan
sembelihan yang besar.
0 komentar:
Silahkan berikan tanggapan
Sangat menghargai komentar yang baik dan sopan... !