Negeri Saba adalah sebuah pelajaran, negeri yang makmur menjadi miskin
karena dosa-dosa penduduknya. Al-Qur’an menyebut perbuatan dosa itu dengan
berbuat dholim terhadap dirinya sendiri. Bila seseorang berbuat dosa, maka ia
menganiaya dirinya sendiri. Bila masyarakat membiarkan perbuatan dosa, maka masyarakat itu menghancurkan dirinya sendiri, Allah
menghukum bukan saja dosa individual, tetapi dosa kolektif.
Berbeda dengan pandangan kaum Marxian menganggap materi
dan pengusaan materi (infrastruktur) sebagai penentu perubahan sosial, berbeda
dengan hukum hegelian dan berbeda pula dengan pengikut determinisme teknologi
(Alfien tofler) yang menjadikan teknologi sumber segala goncangan masyarakat, Islam
memandang perilaku manusia sebagai perubah yang menentukan jalannya sejarah. Allah tidak akan mengubah suatu kaum,
sebelum kaum itu mengubah yang ada pada diri mereka (QS. 13:11)
Manusia memiliki sifat-sifat
kebinatangan, nafsu adalah sumber energi yang menggerakan tubuhnya, untuk
memelihara kemanusiaannya. Allah menciptakan berbagai penjagaan, salah satu
diantara penjagaannya itu adalah akal. Dengan akalnya manusia meningkatkan kualitas
hidupnya, malu adalah penjagaan lain yang diberikan oleh Allah, bila binatang
dapat melakukan apa saja dalam situasi apapun, maka manusia yang normal harus
memperhitungkan situasi untuk melakukan suatu kegiatan, manusia tidak hanya digerakkan
oleh nafsu, ia juga bertindak atas dasar rasa malu. Nabi SAW berkata: “ Jika
engkau tidak malu lakukanlah sekehendak hatimu dan seandainya malu itu manusia,
pastilah ia manusia yang saleh (Al-hadits).
Akal dan malu adalah dua
contoh penjagaan manusia supaya ia tidak celaka dan jatuh menjadi binatang. Sabda Rasulullah SAW “Seorang mukmin memiliki 72 penjagaaan bila ia
berbuat satu dosa maka rutuhlah satu penjagaan”(Al Hadits), Semua dosa
meruntuhkan penjagaan. Jika Masyarakat memandang dosa sebagai hal yang wajar
maka perlahan-lahan masyarakat itu akan berubah menjad
masyarakat binatang. Dalam tulisan ini akan menyebutkan lima dosa besar saja: syirik,
minuman keras, berjudi, zina, kedzoliman. Kita jelaskan
pengaruh-pengaruh dosa-dosa ini terhadap runtuhnya penjagaan masyarakat dan
datangnya bencana sosial.
Syirik Problematika Terbesar Umat
Islam
Allah menyebut syirik sebagai suatu kedzaliman
yang besar (QS : 312:13). Nabi menyebutnya salah satu dosa besar dan tidak di
ampuni Allah (QS: 4: 448). Syirik terdapat pada akidah bukan pada perbuatan, salah
satu sifat ketuhanan adalah kemutlakan, seseorang menjadi musyrik bila
memperlakukan pendapat seseorang sama mutlaknya seperti pendapat Allah SWT,
padahal pendapat itu di benarkan oleh Allah. Kita diperintahkan untuk tunduk kepada Rasullullah, karena Allah memerintahkan
demikian, anda boleh taat kepada makhluk bila ketaatan tersebut dibenarkan oleh
Sang Khalik. Nabi mengatakan tidak boleh taat kepada makhluk dalam maksiat
kepada Allah. Praktek syirik akan memenjarakan harkat manusia berarti melawan
nature atau fitrah manusia sebagai makhluk yang paling tinggi dan dimuliakan
Allah ( QS: 17:70)
Tidak benar sehingga memiliki nilai lebih tinggi
dari nilai manusia yang secara a priori menempatkan diri dan harkat serta martabatnya lebih rendah dari objek yang disyirikan. Tauhid berarti
menjadikan Allah sebagai tujuan segala perbuatan. Syirik berarti melepaskan
dimensi ilahiyah dari gerak dan perilaku kita. Dalam bahasa yang filosofis,
syirik adalah vakum eksistensialis - alienasi manusia dari Tuhannya.
Memutlakan pendapat sendiri sebagai kebenaran yang
tidak dapat diganggu gugat sama saja dengan mengklaim diri sendiri sebagai
tuhan. Perilaku inilah yang melahirkan tirani-tirani dunia ini dari tirani
dirumah kecil sampai tirani besar di negara. Al-Qur’an menggunakan kata toghut
untuk istilah tiran. Thaghut berasal dari kata thagha yang berarti melanggar
batas, sewenang-wenang, kejam dan menindas.
Al-Qur’an menyebutkan orang-orang yang memecah belah agamanya menjadi berbagai
golongan itu sebagai orang-orang musyrik ( QS 30: 31-32 ). Yang dimaksud memecah
agama bukanlah tumbuhnya berbagai aliran dalam agama. Karena aliran-aliran
adalah suatu kenyataan sejarah yang lahir secara alamiah dari perbedaan latar
belakang manusia. Memecah agama adalah pemutlakan paham suatu golongan sehingga
menimbulkan perpecahan, kerugian umat akibat perpecahan sudah dapat kita
ketahui bersama. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa umat Islam hancur karena
perpecahan di kalangan mereka sendiri.
Minuman Keras
Rosululloh SAW berwasiat: Janganlah meminum
minuman keras, karena meminumnya itu akan membka segala kejelekjan ( HR, Ibn
Majah dan Al Baihaki ) Mustafa Muhammad memberikan komentar atas hadits
tersebut : Minuman keras meyebabkan kemaksiatan, membuat kehilangan akal dan
kesadaran lalu melakukan berbagai
kemaksiatan mempraktekkan semua dosa, meruntuhkan kehormatan dan
mengantarkannya kepada kejahatan dan kedurhakaan.“ ( Al Targhib wa Al Tarhib 3:
257).
Dalam dunia modern, alkoholisme sudah disepakati
sebagai masalah sosial yang serius, kita menyadari akan ucapan Rasulullah saw
dengan memperhatikan kutipan ini :
Alkohol telah dihubungkan dengan hampir setengah jumlah kematian dan luka-luka
parah yang diakibatkan oleh kecelakaan mobil tiap tahun, 50 persen dari semua
pembunuhan, 40 persen dari perampokan 35 persen dari semua pemerkosaan dan 3 persen
dari semua peristiwa bunuh diri. Kira-kira satu dari tiga orang yang ditangkap
di Amerika Seriakat diakibatkan minman keras. Kerugian ekonomi yang diakibatkan
minuman keras diperkirakan lebih dari 75 milyar doalr setiap tahun, umumnya
berupa kerugian industri karena ketiadak hadiran, rendahnya efisiensi kerja,
dan kecelakaan serta biaya yang harus dikeluarkan untuk merawat orang-orang
yang kecanduan. Usia rata-rata pecandu alkohol adalah 12 tahun lebih pendek
dari pada rata- rata usia orang yang tidak minum minuman keras, dan alkohol
berada pada peringkat ketiga dari penyebab kematian di Amerikam Serikat sesudah
penyakit jantung dan kanker ( stastik ini didasarkan pada US News and World
Report April 1995. setiap tahun terjadi kenaikan 200.000 kasus alkoholisme di
AmerikaSerikat, sehingga angka diatas menjadi lebih tinggi pada tahun 2007
sekarang )
Banyak upaya telah dilakukan untuk menahan
alkoholisme dan hampir selalu gagal secara
nasional. Hanya dalam negara-negara Islam kasus alkoholisme relatif
dapat di atasai.
Perjudian
Al-Qur’an menyebutkan bahwa minuman keras dan
perjudian dipergunakan untuk menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara
anggota-anggota masyarakat (Surah Al Madah ayat 91). James C. Coleman, dalam
Abnormal Psycology and modern melukiskan orang yang tenggelam dalam perjudian .
)
Walaupun ia menyadari bahwa kemugkinan kalahnya
besar dan walaupun kenyataannya ia tidak pernah atau jarang sekali mengulangi
suksesnya terdahulu, penjudi berat terus saja
berjudi dengan penuh semangat. Untuk meneruskan judinya, ia sering
menghabiskan tabungannya. Menelantarkan keluarganya, tidak membayarkan tagihan
dan meminjam uang dari kawan atau perusahaan yang meminjamkan. Akhirnya ia menulis
cek kosong, korupsi atau cara-cara ilegal untuk mendapatkan uang, serta merasa
yakin bahwa suatu saat nasibnya akan berubah dan ia dapat membayar kembali
apa-apa yang sudah diambilnya.
Penelitian lain yang dilakuakan oleh Rosten.
Menunjukan bahwa umumnya penderita penyakit judi mudah tersinggung, cenderung pemarah,
dan teralienasi dari teman-temannya, walhasil orang-orang yang terlibat judi
tidak dapat mengendalikan akal sehat dan kehilangan rasa malunya, dengan begitu
ia mudah terjerumus dalam berbagai tindak kejahatan. Secara mental perjudian mendidik
mentalitas jalan pintas, mematikan kreativitas, memasyarakatkan mimpi yang
tidak terbatas.
Dalam beberapa sistem sosial, perjudian adalah
alat untuk memindahkan kekayaan orang miskin ke kantong-kantong orang kaya dalam
waktu yang cepat. Dengan demikian, perjudian memperlebar jurang sikaya dan
miskin, menimbulkan konflik, dan mendorong disintegrasi masyarakat.
Perzinaan
Al-Qur’an menyebut perzinaan sebagai perbuatan
keji dan jalan keluar yang paling jelek (Al-Isra : 32). Selain mendatangkan kemurkaan
Allah, perzinaan dapat menyebabkan secaraa lahir dan batin keruntuhan penjagaan
Allah dan datangnya bencana. Nabi Muhammad SAW bersabda : “ Wahai Ali, dalam
perzinaan ada enam bencana, tiga di dunia, dan tiga di akhirat, adapun di dunia
adalah hilangnya kehormatan, cepatnya kebinasaan dan terputusnya rezeki. Adapun
di akherat adalah pemeriksaan yang berat, kemurkaan Allah, dan kekal di neraka.
( Al Bihar 77:8). Ketika Ja’far As-Shadiq ditanya tentang alasan mengapa
diharamkan zina, dia menjawab.” Karena kerusakan yang ditimbulkannya yakni
hilangnya hubungan waris, terputusnya nasab karena perempuan tidak tahu yang
menghamilinya, dan anak tidak tahu siapa bapak, keluarga dan kerabatnya ( Al
Bihar 103:368).
Secara ilmiah perzinaan adalah “hubungan seksual
di luar pernikahan.” Ada tiga macam perzinaan: Hubungan seksual prematial,
hubungan seksual ekstramarital dan prostitusi. Hubungan seksual premarital
adalah “Perzinaan yang dilakuakan oleh anak-anak muda sebelum pernikahan“ pada
masyarakat kita gejala ini sudah sampai pada tingkat yang mengkhawatirkan. Kebebasan
bergaul dan pengaruh media pornografis
telah mendorong para remaja untuk melakukan hubungan premarital dewasa
ini menunjukan adanya peningkatan jumlah “kecelakaan“ yakni hamil sebelum nikah
dan hampir dalam setiap kasus yang paling banyak menderita perempuan. Kehamilan
yang tidak direncanakan telah mengakibatkan kerusakan pada emosi, pendidikan,
hubungan keluarga, keadaan ekonomi, kesehatan dan keturunan. Dan tidak jarang
abortus provocatus menjadi pilihan. “Dan ketika bayi-bayi yang dibunuh itu di
tanya, karena dosa apa mereka harus dibunuh (QS: 81:8).
Di Amerika Seriakat, berbagai penelitian
membuktikan bahwa hubungan premarital dapat mengurangi ikatan kasih diantara
kedua belah pihak, penghambat penyesuaian diri diantara mereka, dan
mengantarkan mereka pada kemungkinan menderita penyakit kelamin (veneral
diseases). Semua penelitian tentang keharmonisan pernikahan sepakat bahwa
mereka yang pernikahan dan hubungan premarital paling besar kemungkinannya
untuk mencapai tingkat keharmonisan keluarga dan paling kecil kemungkinan untuk
bercerai.” Tulis Richard Udry dalam The Social Context Of Mariage.
Jadi ada hubungan antara tingginya tingkat
perceraian dengan hubungan premarital. Hal yang sama berlaku bagi orang-orang
yang terlibat dalam hubungan seksual ekstramartial : yakni perzinaan yang
dilakukan oleh orang-orang yang sudah menikah. Di indonesia dari beberapa
penelitian yang dilakukan Naek Tobing, misalnya kelihatan ada
kecenderungan naiknya hubungan
ekstramartal. Tentu saja secara psikologis “hubunga gelap atau kekasih gelap”
akan merusak orang secara psikologis. Perasaan bersalah karena telah mengkhianati
pasangan nikahnya, dapat berakumulasi. Tidak jarang hubungan ekstramarital
memutuskan pernikahan, secara moral, kesetiaan, kepercayaan, dan kecintaan yang
menjadi perekat keluarga telah dihancurkan, makin meluas hubungan ekstramarital
makin rapuh lembaga pernikahan padahal prnikahan yang kukuh adalah landasan
kekuatan masyarakat.
Prostitusi yang belakangan ini sudah menjadi
bisnis yang “menggiurkan” sebenarnya adalah
perbudakan kaum perempuan pada zaman
modern. Robert D. Lauer dalam sosial
problem and the quality of life
menyebutkan bagaimana prostitusi merusak kualitas hidup. Pertama, prostitusi
merusak kesehatan. Selain berbagai jenis penyakit kelamin, seperti Harpes
genital sampai AIDS, para prostitut
sering mendapatkan siksaaan fisik dari para lagganannya. Untuk
melindungi dirinya, mereka meminta bantuan para mucikari atau boyguard. Pada gilirannya
para pelindung itu mirip sebagai tuan dan nyonya yang memperlakukan sebagai
budak- budak belian. Kedua, prostitusi menumpulkan perasaan seksual para
pelakunya, prostitusi bukan saja merendahkan perempuan tapi merendahkan seks, “acap
kali saya tidak memahami langganan saya, saya tidak mengerti apa yang mereka
peroleh, karena saya merasa tidak memberikan apa-apa” ( pengakuan seorang
prostitut ( dalam kate millet, womwn in sexixst Sociaty). Ketiga, karena mereka
merasa direndahkan, para prastitut cenderung mengalami gangguan kejiwaan, mudah
bunuh diri atau kecanduan narkoba. Dunia prostitusi tidak jarang bergabung
dengan dunia kejahatan.
Kedzaliman
Kedzaliman adalah “perbuatan menindas orang-orang
lain” kedzaliman dapat berasal dari orang-orang yang memiliki kekuasaan, finansial
atau politikal. Ada sebuah ungkapan bahwa “kekuasaan itu cenderung korup dan
kekuasaan yang absolut itu pasti korup.”
Kata Ibnu Khaldun. Sepanjang sejarah para pejabat
sering menjadikan kemudahan sebagai komoditas, dan komoditas seperti itu tidak
pernah habis. Mereka dapat menentukan harga sekehendak mereka. Apa yang terjadi
apabila kedzaliman dipertahankan ?. Masyarakat hanya kuat apabila ada ikatan
bathin diantarra para anggotanya. Bila ada segelintir orang yang memperoleh
kemudahan, dan banyak orang yang mendapatkan kesulitan, masyarakat berada pada
suasana konflik yang disintegratif, perasaan frustasi yyang meluas karena orang
yang merasa tidak berdaya dapat melahirkan keresahan sosial. Dalam proses waktu
keresahan sosial ini akan berakumulasi dan meledak menjadi faktor penghancur
tatanan yang ada. Tidak jarang kedzaliman
yang lama runtuh untuk digantikan kedzaliman baru.
Kedzaliman dalam bentuk apapun merusak sendi-sendi
integrasi sosial. Kezaliman mendehumanisasikan anggota masyarakat. Dalam
suasana kedzaliman, setiap orang berusaha mendzalimi orang lain. Orang merasa
menjadi manusia yang bermartabat, bila
ia menindas orang lain. Kekerasan kemudian menjdi norma dan kasih sayang menjadi
asing. Pada waktu itu, robohlah bangsa dan negara. “Sesungguhnya Telah kami
binasakan generasi-generasi sebelum kamu ketika mereka melakukan kedzaliman” (
Yunus : 13)
Penutup
Menyembuhkan masyarakat dari dosa tidak lain dari
upaya memperbaiki masyarakat, menghilangkan faktor-faktor yang merusak
masyarakat akan mengantarkan pada masyarakat ideal yaitu masyarakat yang mampu
mewujudkan kehendak Illahi dalam kreasi kemanusiaan. Wallahu a’lam.
Oleh : R. Bagus Irawan S. Sos.
Semoga kita selalu di berikan iman yg kuat agar terhindar dari 5 dosa besar tersebut..amin
BalasHapusSalam buat penulisnya, ^.^ like this